Oleh: Ailsa Tsaniyah
Mahasiswa Jurusan Sastra Inggris UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Akhir-akhir ini gempa terjadi lagi di Sukabumi. Bersama dengan Lampung, Cilegon, Bengkulu dan Kota Bengkulu, tercatat bahwa Sukabumi dan keempat wilayah ini termasuk wilayah pada zona merah ketika gempa Megathrust terjadi, berdasarkan data dari InaTEWS.
Letak Kelurahan Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi yang menghadap langsung ke zona Megathrust Selat Sunda membuatnya berisiko tinggi terdampak tsunami. Riset menunjukkan wilayah ini berisiko terdampak dengan estimasi waktu tiba gelombang (arrival time) hanya sekitar 20 sampai 22 menit pascagempa dengan perkiraan sekitar 57,33 persen.
Ditambah dengan kemungkinan gelombang tsunami dapat mencapai ketinggian 20 meter, ditakutkan akan berdampak pada puluh ribu jiwa korban pada skenario terburuk.
Ketersediaan informasi di berbagai media saja belum cukup. Infrastuktur untuk mitigasi bencana saat ini masih kurang memadai, serta kesiapan masyarakat atas hal ini masih perlu dimatangkan. Fenomena alam yang bisa saja terjadi ini perlu siapsiaga penuh, baik itu bagi masyarakat ataupun pemerintah.

Kekhawatiran dari gempa di zona Megathrust yang bisa berdampak tsunami telah menjadi perhatian yang serius di Kabupaten Sukabumi. DPRD Kabupaten Sukabumi mendesak pemerintah daerah agar pembangunan jalur evakuasi alternatif Cisolok-Cikakak-Palabuhanratu harus segera direalisasikan dan menjadi prioritas dalam perencanaan mitigasi bencana daerah.
Kepadatan penduduk yang tinggi di wilayah pesisir di Palabuhanratu pun turut meningkatkan potensi korban jiwa jika terjadi tsunami, tapi sampai kini belum ada tempat untuk evakuasi jika terjadi tsunami. Pada Agustus dan September lalu, BPDB juga melakukan tes untuk Sistem Peringatan Dini Tsunami. BPDB melakukan tes sirine di 5 site dengan 1 room utama.
Kedua pengujian ini membuahkan hasil yang berbeda. Seperti halnya yang terjadi di site Desa Loji Kecamatan Simpenan, dengan kondisi suara mikrofon sistem samar dan putus putus di pengujian bulan Agustus 2026, lalu suaranya menjadi tidak nyaring walau kinerja alatnya baik di bulan September.
Selain itu, sistem di site SDKP Palabuhanratu yang tak ada kendala pada pengujian pertama, menjadi terputus dan hilang suaranya pada pengujian berikutnya. Walaupun alat di site lainnya berfungsi dengan baik, sistem masih memerlukan perbaikan dan pemeliharaan yang konsisten.
Sebenarnya, masyarakat dapat dengan mudah menemukan informasi mengenai gempa di Palabuhanratu ini yang berpotensi tsunami. Tetapi informasi yang sudah ada tetap belum menjawab pertanyaan mendasar: “Apa yang harus saya lakukan sekarang untuk menghadapi segala kemungkinan dari gempa ini?”.
Meskipun berbagai media sudah meliput berita tentang gempa Megathrust di Palabuhanratu, komentar-komentar di media sosial juga masih mengandung tanda tanya. Ada yang masih bingung apa yang harus dilakukan. Ada yang menanyakan aplikasi alarm gempa. Ada yang menyerahkan semuanya pada doa.
Saat melihat di media sosial, seperti pada postingan TikTok dari akun Metro TV dan tribunjabar terkait gempa Megathrust, masih ada komentar seperti “ini kapan”, dan “aku subuh belum tidur ga kerasa apa apa”.
Komentar-komentar tersebut terasa menormalisasikan risiko gempa, tapi bukan berarti mereka tidak peduli. Mungkin saja, mereka belum memiliki kerangka tindakan yang lengkap. Informasi dan tindakan yang timpang ini harus dihilangkan.
Masyarakat perlu mengetahui dengan jelas apa yang harus mereka persiapkan, ke mana mereka harus menyelamatkan diri, bagaimana cara mereka menyelamatkan diri saat bencana terjadi.
Solusi untuk kesiapan menghadapi bencana yang bisa saja terjadi tidak bisa hanya dari satu pihak. Baik masyarakat maupun pemerintah perlu melengkapi persiapan bersama-sama.
Dalam hal ini, pemerintah dapat melakukan 4 hal: memperbaiki sistem peringatan dini tsunami, menyediakan peta evakuasi yang jelas dan mudah diakses, merealisasikan jalur evakuasi alternatif dan membangun Vertical Evacuation Building (VEB) sebagai empat berlindung sementara jika evakuasi tidak memungkinkan akibat waktu yang sangat terbatas.
Selanjutnya, masyarakat perlu mengenali jalur evakuasi dari rumah masing-masing, menyiapkan tas darurat dan rencana kesiapsiagaan keluarga, serta mengikuti simulasi dan pelatihan yang diadakan BPBD. Selain itu, masyarakat bisa memetakan tetangga yang rentan dan menetapkan siapa yang bertanggungjawab atas mereka pada saat sebelum bencana.
Nantinya, rencana ini akan dijalankan, tetangga yang rentan dibantu untuk mencapai tempat aman saat bencana terjadi. Partisipasi semua pihak dalam pendidikan kebencanaan di sekolah maupun komunitas dan latihan evakuasi berkala pun diperlukan, baik itu sebagai penyelenggara ataupun peserta yang mengikuti kegiatannya.
Pemerintah dan masyarakat juga perlu berkomunikasi dengan baik. Komunikasinya harus dua arah, pemerintah tidak hanya memberi informasi, tetapi juga mendengarkan apa yang dibutuhkan warganya.
Palabuhanratu tidak kekurangan data. Ia kekurangan kesiapan yang sesuai dengan datanya. Informasi sudah ada. Namun, fasilitas yang tersedia belum bisa dibilang cukup. Kesiapan warga terhadap kemungkinan terjadi bencana yang masih mentah juga tak luput dari perhatian.
Pemerintah sudah punya rencana dan warga sudah memiliki kesadaran. Yang belum ada adalah jembatan penghubungnya. Harus ada jalur evakuasi yang benar benar bisa dilalui, bangunan sebagai tempat berlindung yang benar-benar aman, dan masyarakat yang benar-benar tahu apa yang harus mereka lakukan.
Kesiapan yang diperlukan tak jauh berbeda dari yang ditegaskan oleh Junajah Jajah Nurdiansyah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, “Mitigasi bukan sekadar wacana.” Namun, mitigasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Mitigasi adalah kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.
Pemerintah membangun, masyarakat bersiap, dan sistem menghubungkan keduanya. Selama celah ini belum ditutup, masalah yang akan terjadi di depan mata bagaikan ujian yang hasilnya tidak pasti. Serangkaian upaya yang dilakukan, komunikasi dua arah yang baik, dan sistem yang salihng terhubung ini, semuanya adalah untuk menekan jumlah korban jiwa, kerusakan lingkungan, dan kerugian materi dari bencana. Yang diperlukan untuk menghadapi bencana bukan hanya mitigasi terencana dan partisipasi masyarakat saja, tetapi juga kesiapan atas infrastruktur yang memadai demi meminimalisir korban jiwa. (*)