SUKABUMI — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat melakukan pemetaan dan pendataan potensi tanah ulayat. Langkah ini ditandai dengan digelarnya koordinasi inventarisasi dan identifikasi bersama Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan Cipta Mulya, Kamis (23/7) lalu.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Sudaryanto, S.H., M.M., jajaran Direktorat Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, perwakilan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Kantah Kabupaten Sukabumi.
Kepala Kantah Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, menyatakan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk menghimpun data awal yang akurat terkait keberadaan dan potensi tanah ulayat di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Pendataan ini merupakan langkah awal yang sangat krusial. Kami ingin memastikan inventarisasi tanah ulayat berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wendi Isnawan.
Menurut Wendi, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat hukum adat menjadi kunci utama dalam menjaga kepastian hukum serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sukabumi.
Melalui diskusi terbuka dengan pihak Kasepuhan Cipta Mulya, Kantah Sukabumi berharap hasil identifikasi ini dapat menjadi pijakan valid bagi kementerian dalam merumuskan kebijakan pertanahan yang inklusif sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat ke depan. (Den)











