JAKARTA — Di tengah sorotan dunia terhadap kondisi fiskal Indonesia, Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa akar persoalan penerimaan negara bukan terletak pada lemahnya ekonomi nasional, melainkan pada kinerja aparat yang belum optimal dalam pemungutan pajak dan penerimaan lainnya.
“Masalah fiskal kita selalu disorot. Indonesia lemah, Indonesia lemah. Indonesia tidak lemah,” tegas Hashim saat membuka Rakernas Kadin, Kamis (29/10/2026).
Hashim menyoroti rasio penerimaan negara yang masih berada di kisaran 12 persen terhadap PDB, jauh tertinggal dari Kamboja (18 persen) dan Vietnam (23 persen). Menurutnya, angka tersebut menunjukkan potensi besar yang belum berhasil dihimpun pemerintah. Ia bahkan menyebut defisit APBN yang mencapai Rp500–600 triliun bisa tertutup jika pemungutan pajak dan bea cukai berjalan lebih optimal.
“Kalau aparat kita bekerja semestinya, kita bisa surplus Rp900 triliun,” ujarnya lantang.
Sebagai solusi, pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan pajak digital pada 9 November 2026. Kebijakan ini akan melibatkan perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintech) untuk memungut serta menyetorkan pajak dari transaksi digital yang selama ini belum terjangkau sistem perpajakan.
Hashim menekankan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI) akan menjadi kunci dalam meningkatkan penerimaan negara dari aktivitas ekonomi yang belum tercatat. “Presiden Prabowo dan Mas Gibran sudah melakukan. Kita mulai dengan digital taxation,” katanya.

