Kota Sukabumi

Gagalkan Sabu di Celana Titipan, Ketelitian Petugas Lapas Sukabumi Diganjar Penghargaan

×

Gagalkan Sabu di Celana Titipan, Ketelitian Petugas Lapas Sukabumi Diganjar Penghargaan

Sebarkan artikel ini

sukabumimetro.com/ – Dua aparatur sipil negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, menerima piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan keduanya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, dengan total berat bruto 12,83 gram. Penyerahan piagam penghargaan diserahkan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono sebagai tindak lanjut apresiasi pimpinan wilayah terhadap dedikasi dan integritas petugas dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Dua pegawai yang menerima penghargaan tersebut yakni Siti Mardiah, Pengolah Data dan Informasi, serta Rizki M Iqbal Dyaz, Petugas Pengamanan Pemasyarakatan. Keduanya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika pada 28 September 2026 melalui dua kejadian berbeda.

“Siti Mardiah menggagalkan penyelundupan sabu seberat bruto 3,09 gram saat melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung. Sementara itu, Rizki M Iqbal Dyaz berhasil menemukan sabu seberat bruto 9,74 gram yang dikemas dalam tiga paket dan disembunyikan di dalam celana yang dititipkan melalui layanan penitipan barang dan makanan oleh keluarga warga binaan,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono kepada Radar Sukabumi, Rabu (14/10).

Keberhasilan tersebut, menjadi bukti pentingnya ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan. Berkat kesigapan keduanya, upaya memasukkan barang terlarang ke dalam lapas berhasil digagalkan.
Dalam amanatnya saat memimpin apel pagi, Budi Hardiono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kedua pegawai atas kinerja yang telah ditunjukkan.

Menurutnya, penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan juga motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga profesionalisme.

“Keberhasilan ini harus menjadi contoh bagi kita semua. Jangan pernah melewatkan barang terlarang yang terlihat di hadapan kita. Tetap tingkatkan kewaspadaan dan laksanakan tugas secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ia menekankan, keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika harus menjadi pengingat bagi seluruh petugas agar tidak mengendurkan pengawasan. Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang titipan perlu dilaksanakan secara teliti dan sesuai prosedur guna mencegah masuknya narkotika serta barang terlarang lainnya. “Keberhasilan ini juga mendapat perhatian dari pimpinan di tingkat pusat dan wilayah. Direktorat Teknologi dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahkan telah melakukan pengecekan langsung terkait temuan tersebut sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas Sukabumi,” paparnya.

Penghargaan itu, diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Nomor WP.11–4 SA.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai atas Keberhasilan Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika di Lapas Kelas IIB Sukabumi. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan kedisiplinan pegawai, sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Keberhasilan Siti Mardiah dan Rizki M Iqbal Dyaz diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh petugas untuk senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga kewaspadaan, serta tidak memberikan celah bagi peredaran narkotika di dalam lapas,” pungkasnya. (Bam)