Nasional

Duit Rp250 Juta Diserahkan PCNU Nias ke KPK, Terkait dengan Muktamar NU?

×

Duit Rp250 Juta Diserahkan PCNU Nias ke KPK, Terkait dengan Muktamar NU?

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dikonfrimasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi membenarkan sekaligus menyebutkan, duit Rp250 juta dari PCNU Nias tersebut disita oleh pihaknya.

“Memang ada pengembalian dari salah satu ormas ya dan pengembalian uang tersebut juga telah dilakukan penyitaan oleh penyidik, salah satunya pengembalian uang senilai Rp250 juta,” kata Budi kepada awak media, Selasa (20/10/2026).

Budi mengatakan, uang yang dikembalikan tersebut diduga terkait dengan gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Namun, Budi menyatakan pihaknya akan menganalisis terlebih dahulu.

“Dari pengembalian uang itu, tentu nanti penyidik akan melakukan analisis lebih lanjut bagaimana keterkaitan dengan perkara,” ungkap Budi.

Budi menjelaskan, jika dalam analisis ditemukan bukti terkait dengan dugaan praktik korupsi maka uang Rp250 juta dari PCNU Nias akan disita sebagai barang bukti.

“Ya, tapi jika memang dalam proses analisis yang dilakukan oleh penyidik nantinya ditemukan ini tidak terkait dengan perkara, maka penyidik juga dapat melakukan pengembalian kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

“Karena memang prosesnya ini adalah inisiatif dari pihak terkait yang kemudian menyerahkan sejumlah uang Rp250 juta itu kepada KPK, yang kemudian dilakukan penyitaan,” imbuh Budi memungkas. (net)