JAKARTA — Tambahan waktu laga Timnas Indonesia melawan Bangladesh di Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 menjadi sorotan. Pertandingan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (1/10/2026) malam, awalnya diumumkan memiliki injury time dua menit. Namun, laga berlanjut hingga sekitar tujuh menit tambahan. Dalam periode itu, Garuda mencetak tiga gol tambahan melalui Luke Vickery, Kevin Diks, dan Mitchel Baker, memastikan kemenangan 9-2 sekaligus tiket ke final.
Situasi ini sesuai dengan Laws of the Game yang diterbitkan The International Football Association Board (IFAB). Dalam Law 7.3 tentang Allowance for Time Lost, tambahan waktu menjadi kewenangan wasit utama berdasarkan waktu permainan yang hilang. Angka yang ditampilkan ofisial keempat merupakan waktu minimum, bukan batas akhir. Wasit dapat menambah durasi apabila terjadi penghentian permainan lain atau terdapat waktu yang harus dikompensasikan.
Artinya, papan elektronik bertuliskan “2 menit” tidak otomatis membuat pertandingan berakhir tepat pada menit ke-92. Angka tersebut adalah minimal waktu yang harus dimainkan.
IFAB memasukkan sejumlah kejadian sebagai waktu hilang, seperti pergantian pemain, cedera, pemborosan waktu, sanksi disiplin, pemeriksaan VAR, selebrasi gol, serta keterlambatan lain. Pada laga Indonesia vs Bangladesh, babak kedua diwarnai beberapa peninjauan VAR yang memakan waktu. Selain itu, Bangladesh mencetak gol kedua pada menit ke-90+1, yang juga menambah durasi injury time.

