Dishub memastikan kegiatan penertiban akan dilakukan secara rutin di titik-titik rawan parkir liar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Sukabumi yang tertib, nyaman, dan berorientasi pada keselamatan seluruh pengguna jalan. “Dengan penertiban ini, kami berharap trotoar kembali menjadi ruang aman bagi pejalan kaki sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa ketertiban berlalu lintas dimulai dari hal-hal sederhana,” pungkasnya.(bam/d)
Baca Juga
sukabumimetro.com/ – Penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas…
sukabumimetro.com/ – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah…
sukabumimetro.com/ – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota…





