Kabupaten Sukabumi

Bupati Sukabumi Temui Guru SDN Sukaraja, Tegaskan Kasus Intimidasi Harus Diproses Hukum

×

Bupati Sukabumi Temui Guru SDN Sukaraja, Tegaskan Kasus Intimidasi Harus Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI — Peristiwa intimidasi terhadap Kepala SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian langsung dari Bupati Sukabumi H. Asep Japar. Selasa (1/9/2026), ia menemui pihak sekolah untuk memberikan dukungan moril sekaligus memastikan kasus tersebut ditangani melalui jalur hukum.

Dalam pertemuan itu, Kepala SDN Sukaraja 2, Siti Julaeha, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena, Pengawas Bina Ahmad Yani, dan Ketua PGRI Kecamatan Sukaraja Alan. Siti mengungkapkan bahwa intimidasi oleh oknum wartawan berinisial AG bukan kali pertama terjadi. “Kami ketakutan setiap kali dia datang. Sering mengamuk, mengancam, bahkan meminta jatah bulanan dengan berbagai alasan. Guru-guru trauma,” ujarnya.

Pengawas pendidikan Ahmad Yani membenarkan bahwa peristiwa serupa sudah berulang kali terjadi di sekolah-sekolah. “Mudah-mudahan ini jadi pelajaran. Atas arahan Kadisdik, kasus sudah diserahkan ke proses hukum,” katanya.