Kota Sukabumi

BPBD Kota Sukabumi: Waspada Kebakaran Lahan

×

BPBD Kota Sukabumi: Waspada Kebakaran Lahan

Sebarkan artikel ini
BPBD Kota Sukabumi: Waspada Kebakaran Lahan

CIKOLE — Kebakaran melanda lahan bambu di Jalan Ciaul Pasir RT4/17, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Kobaran api, sempat membesar karena kondisi lahan dipenuhi material yang mudah terbakar.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Yoseph Sabaruddin mengatakan, laporan kejadian diterima Pusdalops-PB BPBD Kota Sukabumi sekitar pukul 16.01 WIB. Sementara kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 15.50 WIB. “Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi dan melakukan penanganan,” kata Yoseph kepada Radar Sukabumi, Minggu (9/8).

Berdasarkan hasil asesmen, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan begitu saja. Area tersebut merupakan lahan bambu yang juga kerap dimanfaatkan warga sebagai lokasi pembuangan sampah, meski bukan merupakan tempat pembuangan sampah resmi. “Kondisi daun kering, bambu dan tumpukan sampah yang telah mengering membuat api dengan cepat membesar dan menjalar di area lahan. Situasi tersebut sempat mengkhawatirkan karena lokasi kebakaran berada tidak jauh dari permukiman warga,” ujarnya.

Beruntung, kobaran api berhasil ditangani sehingga tidak meluas ke kawasan permukiman. Berdasarkan pendataan BPBD, area lahan bambu yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 50 meter. “Dalam penanganan tersebut, BPBD Kota Sukabumi bersama unsur Damkar, pihak Kelurahan Cisarua, Polsek Cikole serta RT/RW setempat turun ke lokasi. Sebanyak delapan personel BPBD dari Regu 2 diterjunkan untuk melakukan penanganan, pendataan dan memastikan kondisi di sekitar lokasi aman,” paparnya.

Yoseph mengimbau, masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah, terlebih di area yang dipenuhi vegetasi kering dan material mudah terbakar. “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan. Api yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat dengan cepat membesar dan berpotensi mengancam permukiman,” pungkasnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *