Kota Sukabumi

Baru Dilantik Jadi Kadinsos Kota Sukabumi, Lulis Delawati Tancap Gas Benahi Data Desil

×

Baru Dilantik Jadi Kadinsos Kota Sukabumi, Lulis Delawati Tancap Gas Benahi Data Desil

Sebarkan artikel ini
dr. Lulis Delawati
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi dr. Lulis Delawati

CIKOLE – Jabatan baru belum lama disandang dr. Lulis Delawati sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi. Namun, pekerjaan rumah di bidang sosial sudah menanti.

Salah satu yang langsung menjadi perhatian adalah persoalan data kesejahteraan masyarakat yang menjadi pijakan dalam menentukan siapa yang membutuhkan intervensi pemerintah.

Di tengah upaya menekan angka kemiskinan, akurasi data menjadi persoalan penting. Sebab, ketika kondisi warga di lapangan tidak sesuai dengan data yang tercatat, program perlindungan sosial berisiko tidak tepat sasaran.

Persoalan inilah yang kemudian menjadi salah satu amanah yang dititipkan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki kepada Lulis. Melalui program Grebeg Desil, Dinsos mulai membuka ruang bagi masyarakat untuk memeriksa sekaligus mengoreksi data sosial ekonomi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Alhamdulillah, hari ini saya dilantik dan mendapatkan amanah baru sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi. Ada hal yang dititipkan oleh Pak Wali Kota pada saat arahan dan sambutan beliau, yaitu terkait dengan Grebeg Desil,” ujar Lulis seusai pelantikan, pada Kamis (1/10).

Bagi Lulis, Grebeg Desil bukan sekadar kegiatan pelayanan administratif. Program tersebut dirancang untuk mendekatkan proses pembaruan data kepada masyarakat dengan cara mendatangi kelurahan secara bergiliran.

Pelayanan dilakukan secara roadshow ke seluruh kelurahan. Dinsos bersama pemerintah kewilayahan telah menyusun jadwal pelayanan hingga pertengahan Desember.

“Hari ini pun kami sedang membuka pelayanan di Kelurahan Cibeureum Hilir. Kami sudah mengumpulkan seluruh lurah untuk menjadwalkan pelayanan ini hingga pertengahan Desember,” terangnya.

Melalui pelayanan tersebut, warga dapat menyampaikan apabila terdapat ketidaksesuaian data, termasuk perubahan kondisi ekonomi yang belum tercermin dalam data desil.

Persoalan seperti ini menjadi penting karena data desil digunakan untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus menjadi salah satu rujukan dalam penentuan sasaran program perlindungan sosial.

Lulis mengakui, persoalan ketidaksesuaian data masih ditemukan di lapangan. Karena itu, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan dari balik meja. Pemerintah perlu mendengar langsung persoalan warga dan kemudian melakukan verifikasi terhadap kondisi sebenarnya.

“Intinya kita membantu pembaruan data, karena masih banyak data di lapangan yang belum sesuai desilnya. Langkah selanjutnya, sesuai arahan Pak Wali, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan BPS Pusat untuk menyampaikan data masyarakat yang bermasalah dengan desil ini,” kata Lulis.

Di sisi lain, pembaruan data tidak serta-merta selesai ketika warga datang ke lokasi pelayanan. Ada tahapan yang harus dilewati agar perubahan data memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Warga yang mengajukan pembaruan perlu melengkapi dokumen pendukung, termasuk foto kondisi rumah dan sanitasi. Setelah itu, petugas melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Pembaruan data tidak bisa selesai dalam satu hari saat pelayanan. Ada proses melengkapi berkas seperti foto rumah dan sanitasi, lalu dilanjutkan verifikasi lapangan oleh tim verifikator. Rata-rata proses pembaruan data desil ini memakan waktu sekitar tiga bulan atau lebih,” jelasnya.

Proses tersebut menunjukkan bahwa pembenahan data kemiskinan bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan hanya dengan memperbarui angka dalam sistem. Di belakang setiap data terdapat kondisi rumah, lingkungan, pekerjaan, penghasilan dan kehidupan keluarga yang harus dipastikan kebenarannya.

Maka dari itu, pembenahan desil menjadi bagian dari pekerjaan yang lebih besar memastikan kebijakan sosial benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

Lulis pun menempatkan koordinasi lintas sektor sebagai bagian penting dalam pekerjaan tersebut. Penanganan kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinsos karena persoalannya bersinggungan dengan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan hingga pemberdayaan ekonomi.

“Untuk menurunkan angka kemiskinan ini, kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor bersama kurang lebih 10 perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Sukabumi,” pungkasnya. (ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *