CIKOLE — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, tengah menjalani tahapan krusial dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026. Nilai indeks 2,18 dengan kategori Cukup yang sebelumnya telah dicapai, kini memasuki tahap validasi melalui sesi interviu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sesi interviu tersebut, dikoordinasikan langsung KemenPAN-RB dengan melibatkan tim asesor independen dari kalangan akademisi. Salah satunya berasal dari Universitas Brawijaya.
Secara daring, proses evaluasi diikuti Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari perangkat daerah terkait yang terlibat sebagai asesor internal.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kota Sukabumi, Dudi Wahyudin mengatakan, sesi interviu bukan sekadar formalitas. Tahapan tersebut menjadi momentum untuk mengklarifikasi sekaligus memvalidasi hasil penilaian mandiri dengan dokumen bukti dukung dan kondisi nyata di lapangan.
“Target kami jelas, mempertahankan nilai 2,18 yang sudah diukur oleh asesor internal. Bukan sekadar upload dokumen, semua bukti dukung soal integrasi layanan publik kami cocokkan langsung dengan realisasi di lapangan bersama asesor,” kata Dudi , Kamis (1/10).
Menurutnya, evaluasi Pemdi memiliki karakter berbeda dengan penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang cakupannya lebih luas. Evaluasi kali ini lebih ringkas namun mendalam karena berfokus pada 20 indikator utama. Salah satu hal yang menjadi sorotan asesor adalah integrasi layanan publik.
“Teknologi dinilai harus benar-benar dimanfaatkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan, sekaligus mencegah munculnya aplikasi yang tumpang tindih antarperangkat daerah,” ujarnya.
Aspek berikutnya lanjut Dudi yakni, kesesuaian bukti dukung atau evidence. Dokumen digitalisasi yang sebelumnya telah disampaikan harus dapat dibuktikan kesesuaiannya dengan kondisi riil di lapangan. “Ini yang paling detail. Apa yang ada di atas kertas, harus sesuai dengan yang ada di lapangan. Itu yang ditelusuri satu per satu,” ucapnya.
Selain validasi, sesi interviu juga menjadi ruang bagi Pemkot Sukabumi untuk mendapatkan masukan terkait sejumlah dokumen teknis yang masih perlu dilengkapi. Kekurangan tersebut akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan digital.
“Kamk berharap proses evaluasi tahun ini tidak hanya mampu mempertahankan indeks 2,18 dengan kategori Cukup, tetapi juga menjadi pijakan bagi Pemkot Sukabumi untuk meningkatkan kematangan digital pada evaluasi tahun berikutnya,” tukasnya. (Bam)











