Kota Sukabumi

Bakor DPRD Kota Sukabumi: Kubu Gibran Belum Laporkan Rojab Asy’ari

×

Bakor DPRD Kota Sukabumi: Kubu Gibran Belum Laporkan Rojab Asy’ari

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Rojab Asy’ari tampaknya akan berurusan serius dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Hal itu gara-gara ulah Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi yang nekad menurunkan foto sang wapres dari ruang kerjanya pada Selasa (7/10/2026) lalu.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih menyebut tindakan Rojab sebagai reaksi destruktif terhadap demokrasi karena dianggap melecehkan lambang negara. Dia lantas meminta kepada pihak Badan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi untuk memproses Rojab.

“Kami atas nama Relawan Gibranisti akan menjadikan ini sebagai temuan untuk meminta kepada Dewan Kehormatan DPRD yang ada di Sukabumi untuk memproses yang bersangkutan. Karena dinilai sudah mencederai demokrasi kita dan lambang negara kita,” kata Taufik sebelumnya, dikutip media.

Dengan demikian, sorotan bergeser ke Bakor DPRD Kota Sukabumi. Ketua Bakor Agus Samsul mengungkapkan pihaknya belum menerima laporan terkait tindakan Rojab Asy’ari yang menurunkan foto Gibran sebagai bentuk reaksi politis personal atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perkara ijazah anak sulung dari Joko Widodo tersebut.

“Kelihatannya tidak ada (laporan masuk). Tapi harus dicek dulu di sekwan,” kata Agus yang merupakan legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Radar Sukabumi, Senin (12/10/2026).

“Kita di BK (Bakor,red.), belum dapat info (laporan masuk),” sambungnya singkat.

Di tempat terpisah, anggota Bakor DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Muhammad Guntur, mengatakan aksi penurunan foto Gibran oleh Rojab menjadi sorotan publik luas. Dia akui, pro-kontra menjurus kepada politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) asal Kota Sukabumi itu.

“Apa yang dilakukan Pak Rojab dalam pantauan saya di sosmed mendapatkan beragam respons publik. Banyak yang mendukung dan ada juga banyak yang menilai apa yang dilakukan tidak etis,” kata Taufik kepada Radar Sukabumi.

Atas dinamika demokrasi ini, Taufik menegaskan bahwa Bakor menghargai perbedaan sikap di masyarakat. Dia cukup meyakini, Rojab memiliki alasan rasional yang dapat dipertanggungjawabkan atas aksi menurunkan foto wapres yang sempat dianggap sebagai lambang negara oleh kubu Gibran. Membenarkan pernyataan Agus Samsul, Taufik menyebutkan Bakor belum menerima satupun laporan dari pihak manapun yang terafiliasi denga Gibran terkait masalah ini.

“Kita hargai perbedaan sikap di masyarakat sebagai dinamika demokrasi. BK sendiri, sampai saat ini belum menerima laporan dari masyarakat terkait aksi Pak Rojab, baik dari ormas, parpol pendukung ataupun individu masyarakat,” ujar akademisi ini.

“Saya hanya berharap perihal Aksi Pak Rojab tidak menggangu konsentrasi kita dalam menyelesaikan persoalan yang lebih penting di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Sebelumnya diwartakan pula oleh redaksi Radar Sukabumi, DPP dan DPD PDIP memberikan perhatian khusus terkait permasalahan ini dan meminta seluruh kader untuk tetap menghormati setiap hukum dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk putusan MK terkait gugatan ijazah Gibran.

Rojab mengaku siap menghadapi segala konsekuensi hukum atas aksi menurunkan foto Gibran tersebut. Hingga saat ini memang baru ada satu pihak yang mengancam akan mempersoalkan ulah Rojab sebagai tindakan menciderai demokrasi dan lambang negara, yaitu Gibranisti.

“Selaku Wakil Ketua DPRD saya sudah menyampaikan ke Badan Kehormatan, apabila ada kelompok yang ingin menyampaikan pengaduan diharapkan untuk tetap diproses dengan catatan pengaduan untuk disampaikan secara resmi dan prosedural,” ucapnya. (izo)