sukabumimetro.com/ – Sebanyak lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi, diketahui terkena penghentian sementara operasional atau suspend. Evaluasi pemenuhan persyaratan, termasuk kelengkapan perizinan dan standar kelayakan, menjadi bagian penting dalam pembenahan pelaksanaan program tersebut.
Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi, Taufik Hidayah mengungkapkan, dari total 55 SPPG yang tercatat di Kota Sukabumi, terdapat lima dapur yang saat ini masuk dalam status suspend. Namun dirinya memilih tidak mengungkapkan identitas dapur yang terdampak karena penetapan dan evaluasi tersebut merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kalau untuk jumlah, lima saja. Untuk data yang lebih spesifik, sebaiknya langsung ke BGN karena secara organisasi kami di daerah tidak berada dalam hierarki langsung dengan BGN. Peran kami lebih kepada mengawal dan melakukan koordinasi,” ungkap Taufik kepada Radar Sukabumi, Rabu (14/10).
Menurut Taufik, pemberlakuan suspend berkaitan dengan hasil evaluasi terhadap pemenuhan persyaratan operasional SPPG. Dalam sejumlah kasus, penghentian sementara juga dapat berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur yang ditemukan melalui pemeriksaan, termasuk kejadian yang berhubungan dengan keamanan pangan. Adapun, SPPG yang menghadapi persoalan pemenuhan persyaratan secara berlapis.
Artinya, evaluasi tidak hanya menyangkut satu aspek, tetapi beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar operasional dapur dinilai layak.
“Sekarang ada mekanisme penetapan sementara sebagai bagian dari evaluasi. Persyaratan yang harus dipenuhi itu mencakup berbagai aspek, termasuk perizinan dan kelayakan SPPG,” jelasnya.
Taufik menegaskan, tidak ada batas waktu pasti bagi SPPG yang terkena suspend untuk kembali beroperasi. Pencabutan status tersebut bergantung pada kemampuan masing-masing pengelola dalam memenuhi ketentuan yang menjadi dasar penghentian sementara. “Dengan demikian, dapur yang terdampak tidak serta-merta dapat kembali beroperasi hanya karena telah melewati jangka waktu tertentu,” ucapnya.
Menurutnya, pemenuhan persyaratan dan hasil evaluasi menjadi faktor penting dalam proses selanjutnya. Di sisi lain, persoalan perizinan menjadi perhatian serius Satgas MBG Kota Sukabumi. Taufik menyebutkan, terdapat empat aspek perizinan yang terus didorong untuk dipenuhi oleh pengelola SPPG, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta sertifikasi halal. Pemenuhan perizinan tersebut, penting untuk memberikan kepastian kelayakan operasional sekaligus melindungi pengelola apabila terjadi persoalan di kemudian hari.
“Kalau terjadi kasus, misalnya keracunan, tentu akan ada pemeriksaan lebih mendalam. Kalau ternyata perizinannya belum lengkap, pengelola SPPG bisa menghadapi persoalan yang lebih berat. Sebaliknya, kalau seluruh persyaratan sudah dipenuhi, operasionalnya juga akan lebih tenang,” tuturnya.
Ia mengakui, pemenuhan sejumlah dokumen tersebut menjadi tantangan karena sebagian SPPG sudah beroperasi sebelum seluruh persyaratan administratif dan teknis terselesaikan. Karena itu, Satgas terus mendorong para pengelola agar segera melengkapi ketentuan yang diwajibkan.
“Selain aspek perizinan, dampak suspend terhadap sekolah penerima manfaat MBG. Sebab, penghentian operasional dapur berpotensi membuat distribusi makanan kepada sejumlah sekolah ikut terhenti,” cetusnya.
Ia mengungkapkan, pada tahap awal terdapat sekolah yang mengimbau peserta didik membawa bekal dari rumah ketika layanan MBG tidak tersedia. Sementara itu, mekanisme pengalihan penerima manfaat kepada dapur lain masih memerlukan pengaturan dan koordinasi.
“Memang ketika ada SPPG yang terkena suspend, sekolah yang sebelumnya menerima layanan dari dapur tersebut tidak otomatis mendapatkan pengganti dari dapur lain. Pengaturannya perlu dibicarakan agar distribusi dan pembagian penerima manfaat bisa berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Menurut Taufik, pengaturan ulang penerima manfaat bukan perkara sederhana. Selain harus menyesuaikan kapasitas dapur, perubahan wilayah layanan juga dapat memunculkan persoalan pembagian jumlah penerima manfaat antarpengelola SPPG.
“Karena itu, diperlukan komunikasi dan kesepahaman antara para pengelola, koordinator wilayah, serta pihak terkait agar persoalan distribusi dapat diselesaikan tanpa mengabaikan aturan yang berlaku,” bebernya.
Taufik menekankan, pentingnya penyaringan atau screening penerima manfaat. Menurutnya, program MBG perlu dijalankan secara tepat sasaran dengan memperhatikan kebutuhan gizi anak, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih efisien dan manfaatnya dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan.
“Program MBG ini bagus untuk membantu pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Namun, screening penerima manfaat juga penting agar program ini bisa lebih tepat sasaran dan anggarannya digunakan secara efisien,” ulasnya.
Ia berharap, evaluasi yang terus dilakukan dapat mendorong seluruh SPPG di Kota Sukabumi semakin tertib dalam memenuhi standar operasional, kelayakan bangunan, kebersihan, keamanan pangan, serta kelengkapan administrasi. Dengan jumlah 55 SPPG yang tercatat di Kota Sukabumi, pengawasan dan koordinasi dinilai menjadi kunci agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan.
“Di saat yang sama, penyelesaian persoalan pada dapur yang terkena suspend diharapkan dapat dilakukan melalui pemenuhan persyaratan dan mekanisme evaluasi BGN, sehingga pelayanan kepada penerima manfaat dapat kembali berjalan sesuai aturan,” tutupnya. (bam)







