BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (jabar) resmi menjalin kerja sama dengan 76 rumah sakit untuk memberikan jaminan layanan kesehatan kelas 3 bagi seluruh masyarakat. Program ini lahir dari sinergi antara Pemprov Jabar dengan pemerintah kabupaten/kota, demi memastikan setiap warga mendapatkan akses medis yang layak dan terlindungi secara finansial.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengonfirmasi langsung jumlah fasilitas kesehatan yang telah menandatangani kesepakatan bersama. “Kami sampaikan ada 76 rumah sakit yang sudah menandatangani kesepakatan bersama,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Dedi, kebijakan ini merupakan komitmen bersama para bupati dan wali kota se-Jawa Barat untuk melindungi warganya. Ia menegaskan bahwa pendanaan program berasal dari pajak rakyat. “Uangnya dari mana yang dibayarkan? Ya uang yang diperoleh dari pajak rakyat. Kami ini hanya mengelola,” tegasnya.
Program jaminan kesehatan kelas 3 ini menjadi bukti kebersamaan antar-pemerintah daerah di Jawa Barat. Seluruh jajaran bupati dan wali kota menyatukan langkah untuk memberikan perlindungan medis yang merata bagi warga di wilayah masing-masing.