JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akhirnya merespons temuan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa dirinya memiliki ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri setara SMA.
Gibran menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi di Singapura jika tidak menyelesaikan jenjang SMA. “Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Ia menyebut temuan MK tersebut akan segera ditindaklanjuti. “Ya, itu nanti segera kami follow up, ya,” ungkapnya.
Meski menjadi sorotan publik, Gibran menegaskan tetap menghormati proses hukum dan putusan MK. “Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK,” katanya.
Gibran juga menekankan bahwa dirinya tidak ingin larut dalam polemik. Ia menegaskan akan tetap fokus menjalankan tugas sebagai wakil presiden. “Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” jelasnya.