Sebelumnya, MK dalam putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.(*)
MK Tak Temukan Ijazah Setara SMA, Gibran: Saya Tetap Wapres!
Baca Juga
SUKABUMI — Anggota DPR RI Fraksi PKB, Zainul…
SUKABUMI – Anggota DPR RI Komisi II, Heri…
Nama-nama atlet seperti Desak Made (panjat tebing), Nurisa…
Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi terpilih, Gundar…
SUKABUMI –Pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota…
SUKABUMI – Budi Azhar Mutawalli membuat geger dunia…