sukabumimetro.com/ – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi turut menyikapi isu dugaan keterpaparan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam transaksi judi online (Judol).
Isu tersebut, mencuat setelah sebanyak 518 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi masuk dalam penelusuran Inspektorat. Data itu, diterima Inspektorat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh mengatakan, apabila dalam proses penelusuran nantinya ditemukan ASN yang terbukti terlibat judi online, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi dan ditindak sesuai ketentuan. “Apabila ada ASN yang terlibat melakukan judol, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Sandra kepada Radar Sukabumi, Rabu (9/9).
Menurut Sandra, sikap tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kedisiplinan dan integritas aparatur. ASN sebagai pelayan masyarakat dituntut mampu menjaga perilaku, baik dalam menjalankan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari. “Kami tentu menghormati proses penelusuran yang dilakukan Inspektorat. Data yang diterima dari PPATK perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan untuk memastikan kondisi sebenarnya sebelum menentukan langkah terhadap ASN yang bersangkutan,” paparnya.
Sandra menegaskan, munculnya data tersebut tidak serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan seluruh ASN yang tercantum telah melakukan pelanggaran. “Pemeriksaan dan klarifikasi tetap diperlukan agar penanganannya berjalan sesuai prosedur,” ucapnya.
Namun demikian, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan ASN dalam aktivitas judi online, pemerintah tidak akan tinggal diam. Ketentuan disiplin dan aturan kepegawaian akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi. “Yang jelas, kalau terbukti terlibat, tentu ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia berharap, persoalan ini menjadi perhatian seluruh ASN agar tidak terjerumus dalam aktivitas judi online. Selain berpotensi menimbulkan persoalan finansial, keterlibatan judol juga dapat berdampak terhadap kedisiplinan, kinerja, hingga citra aparatur pemerintah. “ASN harus mampu menjaga profesionalitas dan integritas sebagai bagian dari birokrasi pemerintah,” tukasnya. (bam)

