Pendidikan

Guru PPPK Harus Ikut Seleksi Jika Ingin Jadi CPNS

×

Guru PPPK Harus Ikut Seleksi Jika Ingin Jadi CPNS

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Harapan baru terbuka bagi para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai 2027, mereka akan diberi kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, pemerintah menegaskan proses tersebut tidak dilakukan secara otomatis.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyampaikan bahwa setiap guru PPPK tetap harus melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan. “Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” ujarnya, Senin (31/8/2026).

Qodari menambahkan, bagi guru PPPK yang mengikuti seleksi tetapi belum berhasil, status mereka tetap aman sebagai PPPK. “Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK,” tegasnya.

Selain membuka peluang CPNS, pemerintah juga menata status guru PPPK paruh waktu. Mulai Januari 2027, mereka dapat diangkat menjadi PPPK penuh melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan instansi masing-masing. Penataan ini juga diarahkan agar guru menjadi pegawai pemerintah pusat, dengan ketentuan kepegawaian dan penganggaran yang akan diatur lebih lanjut.