JAKARTA — Polemik baru mencuat di tengah konflik Rusia–Ukraina. Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) merilis data mengejutkan: delapan warga negara Indonesia disebut telah direkrut Kremlin untuk menjadi tentara Rusia di garis depan. Namun, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan tidak ada laporan resmi yang diterima pemerintah.
“Tidak ada. Saya tidak menerima laporan ini. Tidak ada informasi,” ujar Sjafrie singkat saat ditemui di DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Dalam laman resminya, FISU bahkan menampilkan identitas jelas kedelapan WNI tersebut, lengkap dengan tanggal lahir dan dokumen perjalanan. Rata-rata mereka disebut memperoleh visa Rusia, sementara satu orang melalui jalur Belarusia pada periode 2025 hingga 2026. Nama-nama yang dipublikasikan antara lain Yuda Putra Pratama (1997), Haryanto Dwi Kencana (1983), hingga Helmi Nuraha Hakim (1983).
Publikasi ini sontak memicu perhatian. Di satu sisi, data intelijen Ukraina menimbulkan kekhawatiran akan keterlibatan WNI dalam konflik bersenjata internasional. Di sisi lain, pemerintah Indonesia memilih berhati-hati, menegaskan belum ada informasi valid yang bisa dikonfirmasi.

