PALABUHANRATU – Persoalan pengelolaan sampah yang sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial di salah satu Tempat Penampungan Sementara (TPS) di wilayah Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat melakukan pembenahan.
Tak ingin persoalan serupa kembali terulang, DLH Kabupaten Sukabumi menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk memperbaiki sistem pelayanan persampahan. Mulai dari mengevaluasi jalur operasional armada pengangkut sampah, menerapkan mekanisme permohonan layanan berbasis kajian teknis, hingga memperkuat kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) agar setiap pelayanan memiliki dasar administrasi yang jelas dan terukur.
Selain pembenahan di tingkat internal, DLH juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, pengurus RT/RW, serta unsur kewilayahan lainnya. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menata titik-titik pengumpulan sampah sekaligus mencegah munculnya lokasi pembuangan sampah liar yang berpotensi mencemari lingkungan.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Sukabumi, Dede Jaenudin, mengatakan evaluasi terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan tepat sasaran.
“Kami terus melakukan evaluasi terhadap jalur pelayanan, memastikan setiap permohonan melalui kajian teknis, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan pengurus lingkungan agar sistem pengelolaan sampah semakin tertib dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya. Jumat (31/7/2026).
Menurut Dede, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya bergantung pada kesiapan armada dan petugas di lapangan, tetapi juga memerlukan sistem administrasi yang tertib serta dukungan seluruh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan, untuk pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga, pemerintah daerah telah menyediakan mekanisme retribusi resmi dengan tarif yang relatif terjangkau sesuai ketentuan yang berlaku.
“Skema ini diharapkan mampu memberikan kepastian pelayanan sekaligus mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.
Di sisi lain, Dede mengingatkan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan serta tidak membuang sampah sembarangan.
“Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, pelaku usaha hingga seluruh pemangku kepentingan agar tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” tegasnya.
Melalui sistem pelayanan yang lebih tertib, berbasis kajian teknis, dan didukung sinergi seluruh pemangku kepentingan, Dede mengaku, DLH Kabupaten Sukabumi optimistis pengelolaan sampah akan semakin efektif.
“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tandasnya. (Ndi)











