DUNIA

Warga Depok Masuk Daftar Tentara Kremlin Rusia

×

Warga Depok Masuk Daftar Tentara Kremlin Rusia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Polemik baru mencuat dari laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU). Lembaga tersebut mengungkap adanya delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut Kremlin untuk bergabung dengan militer Rusia dan dikirim ke garis depan perang melawan Ukraina. Tawaran gaji tinggi disebut menjadi daya tarik utama perekrutan.

Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Wahyu Oktavian Iskandar, warga Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Sosok yang akrab disapa Yayan itu tercatat memperoleh visa Rusia berlaku sejak 14 April hingga 11 Agustus 2026. Menurut seorang teman berinisial SA, Yayan hanyalah warga sipil biasa tanpa latar belakang militer maupun pendidikan kemiliteran. “Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga sudah ke rumahnya,” ungkap SA, menegaskan bahwa aparat telah mendatangi kediaman orang tua Yayan di Depok.

FISU menilai perekrutan warga asing merupakan strategi sistematis Rusia untuk menambah personel di garis depan sekaligus memperkuat propaganda dukungan internasional terhadap apa yang disebut Moskow sebagai “operasi militer khusus.” Laporan itu juga menyinggung kondisi domestik Rusia, di mana ketidakpuasan sosial-ekonomi dan rencana mobilisasi baru membuat pemerintah semakin mengandalkan tenaga asing. Tingkat ketidakpuasan warga disebut mencapai 69 persen.

Indonesia kini menjadi contoh terbaru dari pola perekrutan tersebut. FISU menyebut telah mengantongi dokumen yang menunjukkan delapan WNI masuk barisan tentara Rusia. Nama-nama itu antara lain Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim. Tawaran yang diberikan kepada calon rekrutan mencakup gaji tinggi, tugas nontempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, hingga tunjangan sosial. Namun, sebagian dari mereka disebut tidak sepenuhnya mengetahui lokasi penugasan sebenarnya.