Kabupaten Sukabumi

Satreskrim Polres Sukabumi Ringkus Tiga Tersangka Pembunuhan di Tol Bocimi

×

Satreskrim Polres Sukabumi Ringkus Tiga Tersangka Pembunuhan di Tol Bocimi

Sebarkan artikel ini

PALABUHANRATU – Misteri jasad pria yang ditemukan terikat tali tambang, terbungkus plastik hitam dan karung di dasar jurang Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 69, akhirnya terungkap.

Di balik penemuan mengerikan yang menggegerkan publik itu, polisi mengungkap dugaan pembunuhan yang berawal dari sakit hati dan dendam, dengan korban terlebih dahulu dijemput di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi yang dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil meringkus tiga tersangka. Identitas korban yang sebelumnya dikenal sebagai Mr. X juga berhasil dipastikan setelah melalui penyelidikan intensif selama sekitar dua pekan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, didampingi Kasatreskrim Iptu Dudi Suharyana dan Kasi Humas Iptu Ilham Sapta Permadi, di Mapolres Sukabumi, Jumat (16/10/2026).

Wakapolres menjelaskan, korban diketahui berinisial AB, 22, warga Jalan Baiturrahman, Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut polisi, korban dan ketiga tersangka telah saling mengenal. Perselisihan yang dipicu rasa sakit hati dan dendam diduga menjadi latar belakang aksi pembunuhan tersebut. Para tersangka merasa kerap dibohongi korban dan menuduhnya mengambil barang milik mereka.
“Persoalan itu kemudian memuncak hingga berujung pada dugaan perencanaan pembunuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Kompol Agus Susanto, kasus ini bermula pada Selasa (29/9/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang warga bernama Jaji yang hendak pergi ke kebun di Kampung Ciambar Kolot, Desa Ciambar, mencium bau bangkai menyengat.

Merasa curiga, kata Kompol Agus, Jaji bersama seorang saksi dari unsur perlindungan masyarakat (Linmas) memeriksa sumber bau tersebut. Mereka kemudian menemukan bungkusan mencurigakan di dasar jurang sedalam sekitar tujuh meter, tepat di bawah jembatan Tol Bocimi KM 69.

“Saat diperiksa, bungkusan itu ternyata berisi jasad seorang pria yang terikat tali tambang, dibungkus plastik hitam dan dilapisi karung. Kondisi jenazah telah mengalami pembusukan lanjut. Sebagian wajah korban bahkan telah menjadi tengkorak, sedangkan sidik jarinya melepuh sehingga identifikasi secara visual tidak memungkinkan,” terangnya.

Kompol Agus kembali mengatakan, di tengah sulitnya mengenali identitas korban, polisi berpegang pada sejumlah petunjuk, terutama pakaian yang masih melekat di tubuhnya, yakni kaus putih bermotif Barong Bali dan celana training hitam berlis kuning. Dari temuan awal tersebut, penyidik mulai menelusuri rangkaian peristiwa yang berujung pada pembuangan jasad di lokasi terpencil itu.

“Hasil penyelidikan mengungkap, rangkaian peristiwa bermula pada 22 September 2026, ketika korban dijemput di Pelabuhan Tanjung Priok. Korban yang datang dari Sulawesi diduga diiming-imingi tawaran pekerjaan di Jakarta sekaligus diajak berlibur ke Bandung,” paparnya.

“Penjemputan dilakukan menggunakan mobil Toyota Rush berwarna biru. Di dalam kendaraan, salah seorang tersangka berinisial AS bertindak sebagai pengemudi. Korban duduk di kursi depan, sementara dua orang lainnya, AP dan N, berada di kursi belakang,” imbuhnya.

Namun, tegas Kompol Agus, perjalanan yang semula diklaim sebagai ajakan bekerja dan berlibur itu berubah menjadi tragedi. Sekitar 30 menit setelah kendaraan meninggalkan pelabuhan, korban tertidur di kursi penumpang depan.