Operasi darurat ini melibatkan BPBD Kuningan, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), UPT Damkar, Satpol PP, serta Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla). Pendinginan di Pasayangan dilakukan selama 35 menit, sementara tim gabungan bersama warga terus menyisir area hutan untuk memadamkan sisa api.
Di balik kebijakan insentif Rp250 ribu, terselip pesan kepemimpinan: bahwa menghadapi bencana bukan hanya soal regulasi, melainkan keberanian turun tangan dan menggerakkan rakyat. Gunung Ciremai kini menjadi panggung solidaritas, di mana pemerintah dan masyarakat bahu-membahu melawan api demi menyelamatkan hutan dan pemukiman.(*)