SUKABUMI —Aksi cepat penanganan tindak pidana ditunjukkan oleh anggota kepolisian bersama warga di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Minggu (6/9/2026).
Kasus pencurian yang menimpa Panti Asuhan Bima Sakti berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam, lengkap dengan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti.
Sebelumnya, pengurus panti sempat prihatin usai sejumlah barang operasional penting, seperti sepeda motor, laptop, telepon genggam, hingga barang kebutuhan harian anak-anak asuh raib digondol pencuri.
Namun, kasus tersebut segera terurai berkat respons sigap Aipda Eka Rahayu, anggota Polda Metro Jaya yang sedang berada di Sukabumi.
Ia memetakan informasi, menelusuri jejak di lapangan, serta mengkaji petunjuk hingga posisi terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
“Sangat luar biasa. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, beliau mampu menemukan pelaku. Informasi dipetakan, diteliti, dan diterjemahkan dengan begitu teliti hingga pelaku segera tertangkap,” ujar Pengasuh Panti Asuhan Bima Sakti, Idris, Minggu (6/9/2026).
Sinergi Bersama Tokoh Masyarakat dan Pemuda
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak terlepas dari soliditas warga setempat.
Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di wilayah Kadudampit turut bahu-membahu bergerak memberikan informasi serta menyisir wilayah demi membantu proses pencarian.
Idris menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian aparat dan warga yang bergerak cepat tanpa pamrih demi menyelamatkan fasilitas operasional anak-anak panti.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya. Semoga ke depan semakin banyak aparat kepolisian yang mengabdi dengan sigap, tanggap, dan melayani masyarakat secepat kilat,” ungkap Idris penuh haru.
Seluruh barang bukti yang sempat hilang kini telah dikembalikan kepada pihak panti, sehingga aktivitas pelayanan dan kebutuhan harian anak-anak asuh di Panti Asuhan Bima Sakti dapat kembali berjalan normal. (why)