SUKABUMI — Sabtu (24/10/2026) pagi menjadi hari penuh keprihatinan bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero). Dalam rentang waktu kurang dari empat jam, dua insiden orang tertemper KA Pangrango terjadi di lintas Bogor–Sukabumi. Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya kesadaran keselamatan di sekitar jalur kereta api.
Insiden pertama terjadi pukul 05.55 WIB di Km 33+400/500 antara Stasiun Parungkuda dan Stasiun Cicurug, melibatkan KA Pangrango PLB 223A relasi Sukabumi–Bogor. Belum genap empat jam berselang, pukul 09.20 WIB, insiden serupa kembali terjadi di Km 49+500/600 antara Stasiun Cibadak dan Stasiun Cisaat tepatnya di Perlintasan SDN Paledang Cicantanyan, melibatkan KA Pangrango PLB 224A relasi Bogor–Sukabumi.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan keprihatinan atas dua kejadian beruntun ini. “Keselamatan jiwa merupakan hal yang sangat berharga. Kami mengajak masyarakat untuk semakin peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain dengan tidak melakukan aktivitas berisiko di sekitar jalur kereta api,” ujarnya.
Pada insiden kedua, lokomotif dan rangkaian KA Pangrango dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan, dengan dampak keterlambatan hanya dua menit. Franoto menegaskan bahwa setiap kejadian ditangani sesuai prosedur keselamatan, sehingga operasional tetap terjaga.
Franoto mengingatkan bahwa kereta api memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan jalan raya. Kereta tidak bisa menghindar mendadak dan membutuhkan jarak pengereman panjang. “Jalur kereta api bukan tempat untuk berjalan kaki, bermain, duduk, maupun aktivitas lainnya. Gunakan akses penyeberangan resmi dan patuhi rambu keselamatan,” tegasnya.