Raizal menegaskan bahwa mekanisme pengusulan akan ditempuh sesuai prosedur undang-undang, dimulai dari tingkat daerah hingga pusat. “Harapan kami usulan ini bisa gol dan menjadi kebanggaan warga Sukabumi karena menambah satu lagi Pahlawan Nasional setelah KH Ahmad Sanusi,” ujarnya.
Dengan dukungan Kapolri dan sinergi antara Pemkab Sukabumi, Pemkot Sukabumi, KSP, serta PUI, langkah ini diharapkan segera terwujud. Gelar Pahlawan Nasional untuk Mr. R. Syamsudin akan melengkapi jejak sejarah pendiri PUI sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam merawat persatuan bangsa.(den/d)