Pendamping hukum berharap kasus ini ditangani secara menyeluruh agar para korban memperoleh perlindungan yang layak. Proses hukum diharapkan mampu mengungkap fakta-fakta yang terjadi serta memastikan keadilan berjalan sesuai ketentuan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, harus diperkuat. Keberanian dua korban membuka suara diharapkan menjadi pintu bagi korban lain untuk mendapatkan keadilan.(*)