SUKABUMI – Memasuki musim kemarau tahun 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla).
Imbauan ini menyusul ditetapkannya Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.1.1/Kep.624-BPBD/2026 tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Karhutla. Keputusan tersebut menjadi acuan Pemkab Sukabumi dalam mengantisipasi risiko krisis air bersih, gangguan sektor pertanian, hingga kebakaran lahan secara terpadu.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menegaskan sejumlah wilayah sudah mulai merasakan dampak kekurangan air bersih. “Sekarang memang sudah memasuki musim kemarau, bahkan sudah banyak yang mulai mengalami kekeringan. Kami mengharapkan masyarakat siap siaga dan bijak menggunakan air sesuai kebutuhan, jangan boros,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, Selasa (4/8).
Selain kekeringan, Eki menyoroti meningkatnya risiko karhutla seiring cuaca kering dan suhu udara tinggi. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar hutan diminta ekstra hati-hati dan menghindari tindakan pemicu api.











