M Indra membenarkan adanya insiden penangkapan terhadap videografer tersebut. Menurutnya, kejadian itu merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian dan evaluasi dari institusi kepolisian.
Berdasarkan keterangan videografer, penangkapan tersebut diduga disertai pengambilan kartu identitas pers serta tekanan untuk menghapus rekaman yang memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap massa aksi mahasiswa.
“Kami menyesalkan tindakan yang dialami videografer kami saat menjalankan tugas peliputan. Yang bersangkutan telah menyatakan dirinya sebagai wartawan dan menunjukkan identitas pers. Karena itu, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius,” ujar M Indra.
Ia menilai, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional semestinya mendapatkan perlindungan dan ruang untuk bekerja, bukan justru menghadapi intimidasi maupun tindakan represif di lapangan.
Menurutnya, peliputan demonstrasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai peristiwa yang berlangsung di ruang publik.
“Wartawan datang untuk menjalankan tugas jurnalistik dan menyampaikan fakta kepada masyarakat. Keselamatan jurnalis serta penghormatan terhadap kebebasan pers harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk aparat yang bertugas mengamankan demonstrasi,” tegasnya. (*)