BANDUNG — Kota Bandung diguncang kabar memilukan. Seorang dokter berinisial IS ditangkap Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Barat atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun.
Direktur Ditres PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kami juga masih menunggu hasil visum sebelum kasus ini diekspos,” ujarnya, Rabu (21/10).
Kasus ini terungkap setelah sang anak mengalami luka pada alat kelamin dan dinyatakan terinfeksi gonore. Kuasa hukum korban dari Jabar Bantuan Hukum, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa ibu korban awalnya curiga ketika anaknya memeragakan adegan dewasa. Setelah diperiksa, ditemukan luka lebam dan robekan di kemaluan sang anak. “Anaknya bercerita ayahnya pernah memasukkan jarinya ke kemaluan. Dokter kemudian menyarankan visum, hasilnya menunjukkan adanya penyakit kelamin gonore,” kata Debi.
Ibu korban, yang berinisial MS, disebut mengalami trauma mendalam dan sempat melaporkan kasus ini ke polsek, namun belum ada tindak lanjut. Peristiwa diduga terjadi di rumah hingga di sebuah hotel, dengan modus pelaku mengiming-imingi mainan kepada anaknya.
Sejak 28 September 2026, korban dilaporkan dibawa kabur oleh ayahnya dan hingga kini keberadaannya belum diketahui. Pada tanggal yang sama, MS melaporkan kasus ini ke Direktorat PPA Polda Jabar.