Oleh: Handi Salam
KEMARIN, Kamis (8/10/2026). Ada undangan ke Bandung. Focus Group Discussion. Local Media Community (LMC) yang mengadakan. Saya tidak jadi ikut. Ekonomi sedang sulit. Pikiran sedang gelisah.
Tapi saya tahu apa yang dibicarakan. Media lokal sedang gelisah.Bukan karena oplah. Bukan karena iklan. Tapi karena revisi UU Hak Cipta. RUU ini sedang dibahas DPR dan pemerintah.
Desember 2026. Ada 1.117 daftar masalah (DIM). Salah satunya: aturan link dan snippet berita harus dibayar. Kedengarannya sederhana. Tapi dampaknya bisa mematikan.
Per Mei 2026, ada 1.277 media massa terverifikasi faktual. Mayoritas: 809 media siber. Lalu 220 cetak. 44 TV. 11 radio. Artinya, lebih dari 75 persen ekosistem pers adalah media siber.
Dan pendapatan utama mereka datang dari trafik organik. Trafik itu masuk ke iklan mandiri. Masuk ke iklan programatik. Kalau link ditarik, apa jadinya? Bayangkan. Media harus kembali ke masa lampau. Jualan koran di lampu merah.
Link tax bisa membuat platform global menghentikan distribusi konten. Sentralisasi LMK berisiko memotong royalti. Cash flow media lokal bisa kolaps.
Media lokal tidak minta disubsidi. Tidak minta dikasihani. Mereka hanya minta jangan dipersulit. Benar adanya apa yang dikatakan .Pemred Suara.com, Suwarjono:“Kondisi industri media sudah masuk IGD. Jurnalisme tidak bisa membiayai operasional media.” Pun setuju apa yang dikatakan. CEO Harapan Rakyat, Subagja Hamara:“Menaruh gerbang tol pada tautan berita sama saja memutus jalan masuk pembaca.”
Saat ini, Demokrasi Butuh Media Lokal. Media lokal adalah mata. Adalah telinga. Adalah suara rakyat kecil. Sejak Reformasi 1998, media menjadi kanal kontrol sosial atas kekuasaan. Media lokal memperkuat demokrasi di tingkat akar rumput.
Kalau media lokal hilang, siapa yang akan menulis tentang banjir di desa? Siapa yang akan mengabarkan soal stunting di kampung? Siapa yang akan mengawasi proyek jalan di kabupaten?
Media lokal adalah penjaga demokrasi. Tanpa mereka, suara rakyat kecil hilang. Tanpa mereka, kontrol sosial lumpuh. Revisi UU Hak Cipta jangan sampai membunuh itu. Jangan sampai membunuh ekosistem. Jangan sampai membunuh demokrasi. Hidup Jokowi tidak cukup, kalau dibiarkan bisa mati.(*)