Politik

Trah Nusantara, Prabowo Diminta Kembalikan Konstitusi ke Naskah Awal

×

Trah Nusantara, Prabowo Diminta Kembalikan Konstitusi ke Naskah Awal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto didesak untuk mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 1945 naskah asli sebagai jalan keluar dari peliknya permasalahan bangsa. Desakan itu datang dari Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), perhimpunan para raja, sultan, dan pemangku adat Nusantara.

Ketua Umum PDKN, Rahman Sabon Nama, menyebut gagasan tersebut sebagai solusi kebangsaan sesuai cita-cita para pendiri bangsa. “Presiden Prabowo sebagai bagian dari trah kerajaan Nusantara dapat mengeluarkan Dekrit Presiden kembali ke Naskah Asli UUD 1945,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).

Rahman meyakini langkah itu akan menjadi keputusan historis yang mengubah arah ketatanegaraan Indonesia. Namun, wacana dekrit ini diperkirakan memunculkan perdebatan luas, mengingat UUD 1945 telah mengalami empat tahap amandemen pada 1999–2002. Perubahan konstitusi menyangkut konsekuensi hukum dan politik besar, termasuk soal kewenangan Presiden dan kedudukan MPR.

Selain gagasan dekrit, Rahman juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi politik, ekonomi, hukum, dan pemerintahan. Ia menilai reshuffle kabinet Oktober 2026 harus menjadi momentum merampingkan struktur dan menempatkan figur yang lebih kapabel.