BANDUNG — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegur keras aparat kewilayahan, mulai dari ketua RW hingga lurah, terkait adanya indikasi aktivitas terorisme di kawasan Antapani, Kota Bandung. Farhan menilai aparat sudah kecolongan dan meminta agar ke depan lebih tegas dalam mengawasi para pendatang.
“Jangan sampai lalai melaporkan setiap penghuni baru, baik di kos-kosan maupun kontrakan,” tegas Farhan, Senin (5/10/2026). Ia bahkan mengancam akan memberikan surat peringatan dan sanksi administratif jika pendataan warga pendatang tidak dilakukan sesuai aturan.
Teguran itu muncul setelah Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris di Antapani, Jumat (2/10/2026). Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Myndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait jaringan teroris yang terafiliasi dengan Daulah Islamiyah.
Dalam operasi sejak Jumat, Densus 88 menangkap 12 tersangka di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi, Riau, dan Maluku Utara. Para tersangka diduga terlibat dalam konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga rekrutmen anggota baru, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antar tersangka lintas wilayah, khususnya melalui pertemuan daring,” jelas Myndra. Ia menambahkan, sebagian tersangka juga terlibat dalam latihan fisik dan menembak sebagai bagian dari militansi terorisme.