DEPOK — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan kabar soal video viral yang memperlihatkan aktivitas dugem dan dugaan pesta narkoba di dalam salah satu kamar tahanan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah tim gabungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat bersama Rutan Depok melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang beredar.
“Setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” kata Ario, Minggu (4/10/2026) malam.
Ario menegaskan, pihak Rutan Depok telah mengambil sejumlah langkah penanganan. Salah satunya adalah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. “Kami juga melaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan,” jelasnya.
Pemeriksaan awal dilakukan oleh tim gabungan Kanwil Ditjenpas Jabar dan Rutan Depok. Langkah ini bertujuan mengurai fakta serta menentukan tindak lanjut sesuai aturan. Hasil pemeriksaan juga telah disampaikan kepada jajaran pimpinan Ditjenpas untuk arahan lebih lanjut.