PALABUHANRATU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki arena pembahasan. Angkanya tak kecil, pemerintah daerah merancang belanja mencapai Rp4,240 triliun, sementara pendapatan diproyeksikan hanya Rp4,171 triliun.
Selisih antara pendapatan dan belanja itu menciptakan defisit Rp68,584 miliar. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menutup celah tersebut melalui pembiayaan netto.
Rancangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027, Rabu (30/9/2026) kemarin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi Andreas, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat serta tamu undangan lainnya.
Dalam nota pengantar yang disampaikan Wakil Bupati Andreas atas nama Bupati Sukabumi, penyusunan APBD 2027 diarahkan pada tema pembangunan Penyiapan Ekosistem Pendukung, untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Tema tersebut menurut Wabup Andreas diselaraskan dengan sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029 serta arah pembangunan Jawa Barat dan nasional pada 2027.
Di sisi pendapatan, kata Wabup Andreas, pemerintah daerah memproyeksikan Rp4,171 triliun. Komposisinya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp897,549 miliar, pendapatan transfer Rp3,266 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8 miliar.
“Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp4,240 triliun. Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp3,006 triliun, belanja modal Rp556,123 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, dan belanja transfer Rp653,498 miliar,” terang Wabup Andreas dalam keterangan yang diterima Radar Sukabumi. Kamis (1/10/2026).
Meski total belanja tidak berubah dibandingkan KUA-PPAS 2027, Wabup Andreas menegaskan, terdapat pergeseran pada sejumlah jenis belanja. Untuk menutup defisit, sisi pembiayaan mengandalkan penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp88,584 miliar.
“Dari jumlah tersebut, Rp20 miliar dialokasikan sebagai pengeluaran pembiayaan untuk pembentukan dana cadangan. Dengan demikian, pembiayaan netto menjadi Rp68,584 miliar, sama dengan besaran defisit anggaran,” kata Wabup Andreas.
Namun, lanjut Wabup Andreas, di tengah ruang fiskal yang terbatas, pemerintah daerah memastikan pelayanan dasar tidak menjadi korban penyesuaian anggaran.
Wabup Andreas kembali menegaskan, keterbatasan kemampuan fiskal menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas belanja. Anggaran diarahkan terlebih dahulu untuk memenuhi belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program yang menopang pencapaian target pembangunan.
“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” tegas Wabup Andreas.
Ia menambahkan, apabila dalam perjalanan pembahasan maupun pelaksanaan terjadi penyesuaian dan efisiensi anggaran, langkah tersebut tetap harus dibarengi efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.
“Artinya, efisiensi tidak boleh sekadar memangkas angka belanja. Setiap rupiah anggaran dituntut memiliki dampak terhadap pelayanan dan kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027 menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, pembahasan selanjutnya harus memastikan rancangan anggaran tetap berada dalam koridor RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029. Untuk itu, Ia menekankan agar program prioritas tidak kehilangan tempat di tengah pembahasan anggaran, terutama sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” ujar Budi Azhar.
Budi juga mengingatkan agar target tahunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD menjadi perhatian bersama. Target tersebut harus dikawal agar tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan.
“Iya, tetapi benar-benar diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan hingga akhir periode RPJMD,” tandasnya. (Ndi)











