Kabupaten Sukabumi

DPD KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Lebih Transparan

×

DPD KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Lebih Transparan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMIDewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi, mendesak Forum CSR Kabupaten Sukabumi untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap pola pengelolaan dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility).

Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Gilang Gusmana menilai, selama ini pengelolaan CSR belum sepenuhnya terbuka kepada publik.

Keterbukaan informasi mengenai data perusahaan yang berkontribusi, besaran nominal dukungan, peta lokasi kegiatan, hingga capaian manfaat bagi masyarakat dinilai masih minim.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius. CSR bukan sekadar pemberian bantuan, melainkan tanggung jawab sosial perusahaan yang semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Publik berhak mengetahui sejauh mana dampaknya terhadap pembangunan daerah,” ujar Gilang dalam keterangannya, Rabu (2/9).

Gilang menegaskan, pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi mulai dari tahap perencanaan, pengalokasian, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Forum CSR Kabupaten Sukabumi didesak memiliki sistem akuntabel agar program tidak terkesan hanya berputar pada kelompok atau pihak-pihak tertentu.

“Jangan sampai terdapat kesan bahwa program CSR hanya dinikmati pihak tertentu, sementara banyak kebutuhan masyarakat yang belum tersentuh. Kami tidak ingin CSR sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi harus menjadi instrumen nyata untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, mendukung pendidikan, lingkungan, hingga olahraga,” tegasnya.

Selain keterbukaan data, KNPI Kabupaten Sukabumi meminta agar organisasi kepemudaan dilibatkan secara aktif dan partisipatif dalam ekosistem CSR.

Menurut Gilang, pemuda memiliki jaringan akar rumput yang strategis untuk mengidentifikasi kebutuhan warga di lapangan.

Keterlibatan pemuda juga diharapkan tidak hanya saat pelaksanaan kegiatan di lapangan, melainkan diberi ruang sejak perumusan gagasan, pengusulan program, hingga proses pengawasan (monitoring dan evaluasi).

“Forum CSR harus terbuka, perusahaan harus transparan, organisasi kepemudaan harus dilibatkan, dan masyarakat harus menjadi penerima manfaat utama. Kami mendorong Pemkab Sukabumi dan Forum CSR segera membangun mekanisme yang partisipatif, terukur, dan akuntabel,” pungkas Gilang. (why)