Amir kembali menekankan bahwa seluruh pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Sukabumi tidak dipungut biaya alias gratis. “Jangan percaya pihak yang menjanjikan kemudahan offline dengan biaya tertentu. Gunakan kanal resmi agar data dan keuangan Anda aman,” pungkasnya. (den/d)
Baca Juga
SUKABUMI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten…
SUKABUMI-Sebuah kendaraan Mitsubishi L300 bernomor polisi A 8782…
SUKABUMI- Malam yang semestinya menjadi waktu warga beristirahat…
SUKABUMI-Upaya menyelamatkan ekosistem Danau Situ Gunung, Kecamatan Kadudampit,…
SUKABUMI- Menanamkan budaya peduli lingkungan tidak cukup hanya…

