Menurutnya, yang biasanya dijual adalah Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan di pulau tersebut, bukan pulau itu sendiri.(*)
Viral! Pulau Katang di Kepri Ditawarkan Rp65 Miliar di Medsos
Baca Juga
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi…
Meski pencarian harus berhadapan dengan risiko aktivitas Gunung…
JAKARTA – Terkait kabar hilangnya lima orang insan…
JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan…
Meski menghadapi kondisi alam yang dinamis, Basarnas menegaskan…

