Menurutnya, yang biasanya dijual adalah Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan di pulau tersebut, bukan pulau itu sendiri.(*)
Viral! Pulau Katang di Kepri Ditawarkan Rp65 Miliar di Medsos
Baca Juga
JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan…
JAKARTA — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)…
Pelaksanaan PMN tahun pertama menunjukkan hasil positif. Dari…
Berdasarkan penelusuran, Mufli merupakan lulusan Diploma Teknik Listrik…
“Kasus ini juga berdampak pada penderitaan yang luar…

