Berita Utama

Termasuk Sukabumi, KAI Tutup Perlintasan Liar, Keselamatan Prioritas

×

Termasuk Sukabumi, KAI Tutup Perlintasan Liar, Keselamatan Prioritas

Sebarkan artikel ini

Sepanjang tahun 2026, beberapa titik perlintasan liar yang telah ditutup antara lain:

  • 6 Maret 2026 di KM 58+5/6 lintas Tigaraksa–Cikoya, Kabupaten Banten
  • 29 April 2026 di KM 42+3/4 lintas Parung Panjang–Cilejit, Kabupaten Jawa Barat
  • 30 April 2026 di KM 58+3/4 lintas Sukabumi–Gandasoli, Kota Jawa Barat

Selain penutupan, KAI Daop 1 Jakarta juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka akses perlintasan liar baru serta selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Franoto.(*)