Menurutnya, pelestarian adat memiliki makna luas, bukan hanya menjaga kesenian dan tradisi, tetapi juga berkaitan erat dengan ketahanan pangan serta keberlangsungan kehidupan masyarakat. Karena itu, Pemkab Sukabumi terus mendorong pengakuan Kasepuhan Gelar Alam sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB).
Ketua Adat Kasepuhan Gelar Alam, Abah Ugi Sugriana Rakasiwi, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak. “Alhamdulillah, penyelenggaraan Seren Taun berjalan lancar,” singkatnya.
Seren Taun pun kembali membuktikan bahwa warisan leluhur tidak lekang oleh zaman, sekaligus menjadi daya tarik wisata budaya unggulan di Sukabumi. (ndi)