Berita Utama

Pemkot Sukabumi Terima 15 Aset Rampasan Korupsi Rp9 Miliar

×

Pemkot Sukabumi Terima 15 Aset Rampasan Korupsi Rp9 Miliar

Sebarkan artikel ini

“Termasuk kewajiban pemasangan plang yang menegaskan bahwa aset tersebut merupakan hasil rampasan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Dengan hibah ini, Pemkot Sukabumi segera menindaklanjuti proses administrasi dan perencanaan pemanfaatan agar aset dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.(bam/d)