Fitroh menambahkan, penyidik KPK memiliki waktu beberapa jam pasca OTT untuk menentukan status hukum semua pihak yang diamankan. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan KPK akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan kasus tersebut.(*)
OTT KPK, Bupati Tulungagung Digelandang ke Jakarta
Baca Juga
JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan…
JAKARTA — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)…
Pelaksanaan PMN tahun pertama menunjukkan hasil positif. Dari…
Berdasarkan penelusuran, Mufli merupakan lulusan Diploma Teknik Listrik…
“Kasus ini juga berdampak pada penderitaan yang luar…

