Purbaya menambahkan, konversi DHE SDA ke rupiah dibatasi maksimal 50%. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan relaksasi bagi eksportir tertentu, khususnya di sektor migas dan non-migas yang memiliki kebutuhan khusus.(*)
Mulai 1 Juni, DHE SDA Wajib Parkir di Bank Himbara
Baca Juga
NUNUKAN – Perjalanan Fipi Novita Sari sebagai Account…
SUKABUMI — Upaya mendekatkan layanan kesehatan dan edukasi…
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk…
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk…
SUKABUMI – Pilihan kuliner di Kota Sukabumi semakin…

