Dengan diberlakukannya aturan baru ini, May Day 2026 diharapkan menjadi titik balik terciptanya hubungan industrial yang lebih adil, sehat, dan manusiawi. Momentum ini bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan langkah nyata menuju kesejahteraan pekerja di tengah dinamika global.(*)
May Day 2026: Regulasi Baru Outsourcing Jadi Kado Buruh
Baca Juga
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi…
Meski pencarian harus berhadapan dengan risiko aktivitas Gunung…
JAKARTA – Terkait kabar hilangnya lima orang insan…
JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan…
Meski menghadapi kondisi alam yang dinamis, Basarnas menegaskan…

