Komnas Perempuan juga mengapresiasi langkah KPAI dan LPSK yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan perlindungan bagi korban. “Sebagai sesama lembaga nasional HAM, kami mendukung penuh langkah kolega kami dan aparat penegak hukum. Kami akan terus mengawal agar implementasi UU TPKS benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Daden.(den/d)
Baca Juga
SUKABUMI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten…
SUKABUMI-Sebuah kendaraan Mitsubishi L300 bernomor polisi A 8782…
SUKABUMI- Malam yang semestinya menjadi waktu warga beristirahat…
SUKABUMI-Upaya menyelamatkan ekosistem Danau Situ Gunung, Kecamatan Kadudampit,…
SUKABUMI- Menanamkan budaya peduli lingkungan tidak cukup hanya…

