Kabupaten Sukabumi

Kantah Sukabumi Diaudit Itjen ATR/BPN

×

Kantah Sukabumi Diaudit Itjen ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu satuan kerja (satker) di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat yang menjalani Audit Kinerja Berbasis Risiko oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (7/10).

Pengawasan ketat tersebut berfokus pada dua tahapan krusial, yakni pelaksanaan (actuating) dan pengendalian (controlling) kegiatan Pendaftaran Tanah Tahun Anggaran 2026.

Kepala Kantah Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, A.Ptnh., M.H., QRMP, menjelaskan bahwa audit kinerja berbasis risiko ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program pendaftaran tanah berjalan tepat sasaran, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Audit dari Itjen ATR/BPN ini penting bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus memastikan seluruh tahapan pendaftaran tanah, mulai dari pelaksanaan di lapangan hingga pengendalian manajemen pada TA 2026, telah berjalan secara profesional dan patuh terhadap tata kelola yang transparan,” ujar Wendi kepada Radar Sukabumi melalui press releasnya pada Kamis (22/10).

Wendi menambahkan, keterlibatan Kantah Kabupaten Sukabumi dalam audit ini menjadi momentum penting untuk memperkuat efektivitas program pertanahan di wilayah Kabupaten Sukabumi, sekaligus meminimalisasi potensi risiko operasional maupun administratif.

“Hasil audit ini akan menjadi bahan evaluasi dan pendorong bagi seluruh jajaran di Kantah Kabupaten Sukabumi untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan Pertanahan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan audit oleh tim Itjen ATR/BPN tersebut meliputi pemeriksaan dokumen operasional, tata kelola administrasi pendaftaran tanah, hingga pengawasan sistem pengendalian internal pada program-program prioritas pendaftaran tanah di tingkat daerah. (Den)