Kabupaten Sukabumi

JKN Beri Ketenangan Gilang Sambut Kelahiran Anak Ketiga

×

JKN Beri Ketenangan Gilang Sambut Kelahiran Anak Ketiga

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Memiliki jaminan kesehatan memberikan ketenangan bagi keluarga ketika membutuhkan pelayanan medis, termasuk dalam proses kehamilan dan persalinan. Hal tersebut dirasakan oleh Gilang (35), warga Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, yang telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 2014. Saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Gilang sedang mengurus perubahan kelas kepesertaan JKN. Di tengah kesibukannya tersebut, ia membagikan pengalaman menggunakan JKN saat mendampingi proses kehamilan hingga persalinan anak ketiganya yang dilakukan melalui operasi caesar.

“Saya sudah menjadi peserta JKN sejak PT Askes berubah nama menjadi BPJS Kesehatan, yakni tahun 2014. Kalau pengalaman pribadi, belum lama ini saya habis melahirkan anak ketiga secara caesar di rumah sakit. Dari kontrol rutin trimester pertama sampai ketiga, saya selalu pakai BPJS Kesehatan,” ujar Gilang.

Sebelum persalinan, Gilang rutin melakukan pemeriksaan kehamilan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan ramah selama menjalani pemeriksaan serta tidak mengalami kendala dalam proses pelayanan.

Berbeda dengan dua anak sebelumnya yang lahir secara normal, pada kehamilan anak ketiga, Gilang harus menjalani persalinan melalui operasi caesar karena mengalami plasenta previa. Plasenta previa merupakan kondisi ketika plasenta berada di bagian bawah rahim dan menutupi sebagian atau seluruh jalan lahir. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko perdarahan sehingga membutuhkan penanganan dan pemantauan medis yang tepat.

“Untuk lahiran secara caesar, baru di anak ketiga ini. Kalau anak pertama dan kedua lahiran secara normal. Lahiran secara Caesar ini karena plasenta previa. Setelah mendapatkan jadwal untuk caesar, saya datang ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Alhamdulillah lahirannya berjalan lancar dan saat itu saya dirawat inap selama tiga hari,” tuturnya.

Selama menjalani perawatan di rumah sakit, Gilang mengaku mendapatkan pelayanan yang baik, ramah, dan profesional. Ia juga bersyukur seluruh biaya pelayanan kesehatan dalam proses persalinan tersebut ditanggung melalui Program JKN sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selama mendapatkan penanganan di rumah sakit, alhamdulillah pelayanan yang diberikan sangat baik, ramah, dan profesional. Terkait pembiayaan juga di-cover oleh BPJS Kesehatan. Kalau tidak pakai JKN pasti sudah mengeluarkan uang yang cukup besar. Saya sangat bersyukur,” ungkapnya.

Tidak berhenti setelah persalinan, Gilang juga masih menjalani kontrol rutin pascaoperasi. Menurutnya, proses kontrol berjalan lancar dan biaya pelayanan tersebut juga tetap ditanggung oleh JKN sesuai ketentuan.

Selain pelayanan kesehatan, Gilang juga merasakan manfaat layanan digital BPJS Kesehatan. Ia sering memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean ketika membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Kalau terkait layanan digital BPJS Kesehatan, saya sering memanfaatkan Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean. Jadi lebih cepat dan lebih pasti kebagian nomor antrean dibandingkan dulu ketika masih manual,” katanya.

Gilang juga pernah menggunakan layanan PANDAWA untuk melakukan perubahan FKTP. Menurutnya, layanan tersebut memberikan kemudahan karena proses administrasi dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

“Kalau PANDAWA pernah saya gunakan untuk perubahan FKTP. Sangat mudah dan cepat, jadi tidak perlu datang ke kantor BPJS terdekat,” ujar Gilang.

Berdasarkan pengalamannya, Gilang menilai memiliki jaminan kesehatan sangat penting karena kebutuhan pelayanan kesehatan tidak dapat diprediksi. Ia pun mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta JKN untuk segera mendaftarkan diri.

“Kalau harapan saya, lebih ditingkatkan lagi pelayanan di fasilitas kesehatan. Kalau pesan saya untuk masyarakat yang belum gabung dengan BPJS Kesehatan, segera bergabung karena sakit tidak ada yang tahu. Kalau ada JKN, kita jadi lebih tenang jika sakit karena tidak pusing memikirkan biaya lagi,” pungkas Gilang. (*)