Kabupaten Sukabumi

Fenomena Angkot Gas Melon, Dishub Kabupaten Sukabumi Ingatkan Standar Keselamatan

×

Fenomena Angkot Gas Melon, Dishub Kabupaten Sukabumi Ingatkan Standar Keselamatan

Sebarkan artikel ini

Sebagai tindak lanjut, Dishub akan berkoordinasi dengan pabrikan kendaraan, Balai Keselamatan, hingga Departemen Perhubungan untuk memastikan apakah modifikasi tersebut memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Di akhir keterangannya, Mubtadi mengimbau pemilik dan sopir angkutan agar tidak mengabaikan prosedur teknis demi alasan efisiensi.

“Jangan sampai mereka berinovasi tapi lupa terhadap jaminan keselamatan penumpang,” pungkasnya.(den/d)