SUKABUMI –Dua insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Pangrango terjadi berturut-turut dalam rentang waktu kurang dari empat jam di wilayah Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/10/2026).
Peristiwa ini mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia dan mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau keras masyarakat terkait kewaspadaan di sekitar jalur rel.
Insiden berdarah tersebut menimpa Sandi Kasmara (40), warga Kampung Paledang RT 048/RW 003, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Korban tewas usai tertemper KA Pangrango 224A relasi Bogor Paledang–Sukabumi sekitar pukul 09.19 WIB di Km 49+500/600 petak jalan Stasiun Cibadak–Stasiun Cisaat.
Kapolsek Cibadak, AKP Joko Susanto Supono, membenarkan kejadian fatal di wilayah hukumnya tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa berawal saat korban beranjak dari rumah menuju kebun orang tuanya yang berjarak sekitar 70 meter untuk mengantar kopi kepada pekerja kebun.
Usai berbincang dengan salah seorang buruh bernama Sadang (53), korban berpamitan kembali ke rumah untuk mengambil perkakas gergaji. Namun, saat menyeberangi perlintasan, korban tidak menyadari kedatangan kereta.
Petugas Jaga Lintasan (PJL) 42, Riski (32), yang berada di lokasi sekitar 50 meter dari pos jaga, sempat mengusahakan peringatan. “Saksi sudah beberapa kali mengingatkan korban untuk menjauhi lintasan dengan meniupkan peluit. Namun bersamaan dengan itu kereta datang membunyikan klakson, hingga kecelakaan tak terhindarkan,” jelas AKP Joko Susanto Supono kepada Radar Sukabumi pada Sabtu (24/10).
Warga yang mendengar deru kereta dan klakson disusul teriakan langsung mengecek lokasi. Korban ditemukan dalam keadaan telungkup di parit pinggir rel dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
“Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan proses evakuasi terhadap jenazah korban ke RSUD Sekarwangi Cibadak sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tandasnya.
Sementara itu, sebelum musibah di Cicantayan, insiden serupa menimpa pejalan kaki pada pukul 05.55 WIB di Km 33+400/500 petak jalan Stasiun Parungkuda–Stasiun Cicurug. Kejadian ini melibatkan KA Pangrango PLB 223A relasi Sukabumi–Bogor.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kecelakaan di jalur kereta api dalam waktu singkat tersebut.
“Kami prihatin atas dua kejadian yang terjadi dalam waktu berdekatan ini. Keselamatan jiwa merupakan hal yang sangat berharga. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain dengan tidak melakukan aktivitas berisiko di sekitar jalur kereta api,” ujar Franoto.
Franoto menegaskan bahwa operasional perjalanan kereta api memiliki karakteristik khusus di mana rangkaian tidak dapat berhenti atau menghindar secara mendadak karena membutuhkan jarak pengereman yang panjang.
“Jalur kereta api bukan tempat untuk berjalan kaki, bermain, duduk, maupun aktivitas lainnya. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan akses penyeberangan resmi dan mematuhi rambu keselamatan,” tegasnya.
Pihak KAI Daop 1 Jakarta memastikan penanganan di lokasi kejadian kedua berjalan sesuai prosedur, dengan kondisi rangkaian KA tetap aman dan hanya mengalami dampak keterlambatan perjalanan sekitar dua menit. (Den)