Di sisi lain, sebagian pihak dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki struktur kepolisian seperti saat ini. Keputusan akhir mengenai posisi Polri berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR, karena struktur, tugas, serta pertanggungjawaban Polri diatur dalam undang-undang, meski UUD 1945 telah memberikan landasan umum.(**)
Alasan Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian
Baca Juga
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi…
Meski pencarian harus berhadapan dengan risiko aktivitas Gunung…
JAKARTA – Terkait kabar hilangnya lima orang insan…
JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyatakan…
Meski menghadapi kondisi alam yang dinamis, Basarnas menegaskan…

